Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apresiasi terhadap PT Pertamina dan Kementerian BUMN atas ketaatan mereka menjalankan instruksi Presiden meninjau ulang harga gas elpiji 12 kilogram (kg). SBY sudah mendapat laporan soal revisi kenaikan harga elpiji 12 kg dari Rp 3.500 menjadi Rp 1.000 per kg.
Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Perekonomian dan Pembangunan Firmanzah kepada KONTAN, Senin (6/1). "Tadi sudah dilaporkan dan bapak Presiden mengapresiasi kementerian BUMN dan Pertamina karena telah menjalankan instruksi Presiden 1x24 jam. Mereka telah mengkaji kenaikan harga gas elpiji," tutur Firmanzah.
Guru Besar Ekonomi dari Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya Pertamina dan Kementerian BUMN telah menaikkan harga elpiji dan membuat gejolak di masyarakat, tapi SBY tetap mengapresiasi mereka karena tetap taat pada perintah Presiden.
Firmanzah bilang kenaikan Rp 1.000 per kg harga gas elpiji 12 kg sudah sesuai dengan arahan Presiden waktu mengadakan rapat terbatas di Pangkalan TNI Halim. Perdanakusuma, Minggu (5/1) kemarin. "Kalau kenaikannya seperti itu (Rp 1.000), kerugian Pertamina bisa dikurangi dan kenaikan tidak terlalu memberatkan daya beli masyarakat.
Keputusan merevisi harga gas elpiji tersebut, lanjut Firmanzah dijalankan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Pertamina dan Kementerian BUMN dengan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai arahan SBY.
Seperti diketahui, setelah konsultasi dengan BPK, pemegang saham Pertamina, Senin (6/1) ini, memutuskan merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp 3.500 menjadi Rp 1.000. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kenaikan harga jual elpiji 12 kg sebesar Rp 3.500 dinilai terlalu tinggi. Sementara kenaikan sebesar Rp 1.000 per kg dianggap tidak mengakibatkan dampak apapun.
"Kenaikan Rp 1.000 perkg ini berlaku mulai Selasa (7/1) pukul 00.00 WIB," kata Dahlan dalam konferensi pers pertemuan antara Pemerintah, BPK dan Pertamina di kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1). Dahlan menegaskan, dengan revisi ini, kenaikan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 12.000 per tabung dari kenaikan harga sebelumnya Rp 42.000 per tabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News