kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Premium tak lagi disubsidi, ini kata Bos Pertamina


Rabu, 31 Desember 2014 / 14:08 WIB
Premium tak lagi disubsidi, ini kata Bos Pertamina
ILUSTRASI. Ekonom S&P Global mengatakan, cengkeraman dolar AS sebagai mata uang global yang dominan semakin melonggar. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto membenarkan ketika dikonfirmasi ada perbaikan dari sisi keuangan Pertamina, menyusul keputusan pemerintah mencabut subsidi premium.

Dwi menuturkan Pertamina memang harus berkembang. Biaya distribusi premium yang ditanggung pemerintah sebesar 2% diharapkan bisa menambah permodalan untuk melakukan investasi di fasilitas penyimpanan (storage), serta upgrading kilang.

Dwi mengatakan, ongkos distribusi premium berbeda-beda di luar Jawa. “Jadi oleh karena itu, internal Pertamina harus cross-subsidi antara hasil (penyaluran) di Jawa dan di luar Jawa,” kata Dwi, Rabu (31/12).

Dwi memastikan, Pertamina tidak lagi menerima subsidi dari penyaluran premium. Sebagai gantinya, pemerintah menanggung 2 persen ongkos distribusi Pertamina.

Menteri Badan Usaha Milik Negar (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, dengan penugasan ini Pertamina memiliki tanggung jawab agar tidak ada kelangkaan premium di Indonesia. “Supaya efisien dan siapa menyediakan BBM di seluruh Indonesia,” ujar Rini.

Direktur Pengolahan Pertamina, Ahmad Bambang berharap, ongkos angkut 2% yang ditanggung Pemerintah cukup untuk mengurangi beban distribusi. Sebab, sepanjang tahun ini Pertamina mengalami kerugian distribusi solar sekitar lebih dari US$ 140 juta.

“Tapi kalau premium masih untung US$ 150 juta,” kata dia.

“In Sya Allah dengan mekanisme ini, tahun depan untung. Sebetulnya kan rugi, tapi kita usahakan bisa untung,” ucap Ahmad. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×