Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan hanya memberi subsidi tetap untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) solar, sedangkan premium diserahkan kepada mekanisme harga pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menjelaskan bahwa BBM solar memiliki pengaruh yang kuat terhadap ekonomi negara.
"Subsidi hanya diberikan ke solar karena secara teori bahan bakar ini untuk kepentingan ekonomi. Sehingga pemerintah merasa perlu memberikan subsidi sebesar Rp 1.000," ujarnya, Rabu (31/12).
Selain itu, dengan ditetapkannya pemberian subsidi tetap, akan mempermudah pemerintah dalam menghitung beban APBN yang ditimbulkan dari subsidi. "Dulu tidak bisa kita hitung, kalau sekarang dengan subsidi tetap ini, kita bisa hitung," katanya.
Sofyan menegaskan jika harga minyak akan terus turun, pemerintah akan menyesuaikan kembali harga minyak solar dengan pemberian subsidi yang tetap. Begitu juga ketika harga minyak dunia naik, pemerintah akan menyesuaikan kembali. "Kalau tidak disubsidi, harga solar sesuai dengan harga pasar berada di level Rp 8.250," jelasnya.
Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan penghitungan harga jual eceran jenis bahan bakar solar ditetapkan dengan formula Harga Dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKMB), dan dikurangi subsidi sebesar Rp 1.000
Mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 nanti malam, konsumen sudah bisa membeli BBM solar dengan harga Rp 7.250 dan BBM Premium dengan harga Rp 7.600.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News