Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meminta pengusutan menyeluruh penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.
Prabowo bahkan meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas semua pihak termasuk korporasi jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana di Indonesia, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Rupiah Menguat, Cadev RI Diproyeksi Masih di Kisaran US$ 147,5 Miliar pada Akhir 2026
Prabowo geram karena ada hutan yang langsung berubah menjadi perkebunan tak lama setelah mengalami kebakaran.
"Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?" ujarnya.
Dalam rapat ini, Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terkait karhutla. "Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?" tanya Prabowo.
Kalpori Listyo Sigit Prabowo kemudian melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla. Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Selain itu, terdapat 8 korporasi yang diproses hukum.
"Ada 200 Laporan Polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses," Listyo menegaskan.
Ia menyampaikan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla. "Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak (Presiden), bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














