kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Prabowo janjikan tidak akan terjadi kongkalikong perusahaan besar dengan pejabat


Minggu, 17 Februari 2019 / 21:25 WIB
Prabowo janjikan tidak akan terjadi kongkalikong perusahaan besar dengan pejabat


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam isu pencemaran lingkungan, para calon presiden menyampaikan visinya. Bagi Prabowo Subianto, pihaknya akan memberitahukan pemerintah dan menghentikan kerjasama dengan pejabat yang membahayakan lingkungan dan menegaskan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Prabowo menyampaikan, bila mendapat mandat sebagai presiden, ia akan menjalankan tugasnya sebagai law enforcement dengan tegas terutama terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuannya dalam lingkungan.

"Saya akan tegakkan pemerintah yang bersih tidak kongkalingkong dengan orang yang melangsungkan pencemaran," katanya, Minggu (17/2).

Tak hanya itu, Prabowo akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kehutanan karena kedua aspek tersebut dinilai butuh perhatian khusus.

Sedangkan bagi Jokowi, ia melihat sepak terjang pementerintahnya dalam tiga tahun telah menindak kebakaran hutan dan lahan gambut dengan tegas sehingga tidak ada kebakaran lagi.

Tak hanya itu, pemerintah era Jokowi juga telah menjatuhkan sanksi pada 11 perusahaan dengan total nilai Rp 18,3 triliun. "Semua jadi takut dengan urusan kebakaran hutan dan illegal karena kita tegas," katanya.

Tak hanya itu, Jokowi juga membanggakan aksi pembersihan sungai yang dilakukan di Citarum oleh masyarakat Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×