kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Prabowo-Gibran Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru


Senin, 29 April 2024 / 18:53 WIB
Prabowo-Gibran Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru
ILUSTRASI. Prabowo-Gibran akan membahas kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para ketua umum partai politik (parpol).


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Kini, nama-nama calon nama menteri kabinet beserta posisinya beredar di publik.

Dradjad Wibowo, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut, Prabowo-Gibran akan membahas kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para ketua umum partai politik (parpol).

"Soal calon menteri, itu hak prerogatif pak Prabowo. Tentu beliau akan berdiskusi dengan mas Gibran dan para ketum parpol. Tentu juga dengan Presiden Jokowi," kata Dradjad saat dihubungi Kontan, Senin (29/4). 

Baca Juga: Digadang-Gadang Dapat Banyak Jatah Menteri, Ini Tanggapan Golkar

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyarankan, presiden terpilih tidak perlu menambah Kementerian Koordinator (Kemenko) baru dalam penyusunan kabinet.

Menurut Ujang, dengan membentuk Kemenko baru akan menambah beban anggaran pembiayaan negara nantinya.

"Jangan sampai mengakomodasi banyak partai, membaca kepentingan partai-partai yang berkoalisi, posisi Menko ditambah, kursi menterinya ditambah. Itu tentu tidak bagus untuk rakyat," kata Ujang kepada Kontan, Senin (29/4). 

Ujang bilang, jangan sampai "bagi-bagi" kursi tersebut malah menambah beban keuangan negara dan merugikan rakyat. 

"Sejatinya tetap saja formasinya seperti saat ini, menurut undang-undang. Tidak usah ditambah, undang-undang juga tidak bisa dirubah, karena saat ini masyarakat sedang susah," sambungnya. 

Ujang berpendapat, akan lebih baik jika Prabowo-Gibran membentuk kabinet yang ramping seperti saat ini. "Walaupun banyak diisi orang partai, tapi ya sudah formasinya sama seperti yang ada di pemerintahan Pak Jokowi sesuai undang-undang," kata Ujang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×