Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
"Untuk menjaga bahwa kita pun tidak akan tergoda untuk terlibat dalam hal itu, saya rencananya dan kita sudah coba sekarang ini, saya rencananya mau mengundang Kejaksaan Agung, BPKP sama BPK untuk periksa semua kontrak kita, sebelum kontrak itu efektif," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, belum final.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ucap Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca Juga: Khawatir utang membengkak, anggota DPR ini tolak rencana pembelian alutsista
Dahnil menuturkan, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Ia mengklaim, nilai pinjaman tidak akan membebani APBN.
Sebab, pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan.
"Semua formula di atas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," tutur Dahnil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News