kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Prabowo angkat bicara soal rencana pembelian alutsista, apa katanya?


Minggu, 13 Juni 2021 / 20:31 WIB
ILUSTRASI. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara mengenai rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) atau alat peralatan pertahanan keamanan (Alpahankam).

Prabowo mengatakan, awal mula Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya sebuah grand design terkait pertahanan keamanan dalam jangka 25 tahun ke depan. Arahan tersebut diakuinya telah diutarakan Presiden Jokowi kepadanya dua pekan pasca dilantik sebagai Menteri Pertahanan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Prabowo mempelajari situasi dan kondisi yang ada untuk merancang sebuah rencana induk. Perencanaan itu sempat terkendala saat pandemi Covid-19 karena pemerintah fokus dalam penanganan pandemi covid-19.

Ia mengatakan, rencana tersebut belum final. Sebab, perlu adanya pembicaraan dan kajian mendalam dengan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Kemenhan bantah PT TMI bentukan Prabowo Subianto

Misalnya dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Ini baru kita exercise, kita hitung-hitung, belum ada keputusan, belum jadi," ujar Prabowo dalam Youtube Deddy Corbuzier, Minggu (13/6).

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan, akan memperbaiki sistem pengadaan alutsista untuk mencegah terjadinya praktik mark up anggaran dan sejenisnya.

Misalnya dengan mengunjungi langsung produsen untuk mengetahui harga sebenarnya. Ia menegaskan tidak akan menandatangani kontrak pembelian jika harga yang ditawarkan terbilang tidak wajar.




TERBARU

[X]
×