Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan.
Maka itu, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Baca Juga: Di Bawah HPP, Harga Gabah Anjlok Rp 5.000 Per Kg di Tingkat Petani
Prabowo mengingatkan agar penggilingan padi di daerah tidak merugikan petani. Ia menegaskan siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Penggilingan padi kalau main-main, saya akan tindak. Kita semua punya tanggung jawab," ujar Prabowo di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (3/2).
Prabowo menambahkan, pengusaha harus untung, tapi tidak boleh seenaknya. Semua pihak mulai dari produsen, petani, pengusaha, hingga konsumen harus menang.
"Saya ingin pengusaha mendapatkan keuntungan yang wajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan petani,” tegas Prabowo.
Prabowo menilai, penggilingan padi di daerah-daerah sudah banyak yang menyesuaikan kebijakan HPP gabah. Sebab itu, Ia ingin agar gabah tidak lagi dibeli dibawah harga HPP dengan alasan kadar air, rendeman, dan hal lainnya.
Prabowo juga meminta dinas pertanian, dandim, dan kepolisian untuk mengawasi penggilingan-penggilingan padi tersebut.
"Berapa besar pun penggilingan padi itu, kalau main-main, saya akan tindak," ucap Prabowo.
Baca Juga: Bulog Mendapat Tambahan Anggaran untuk Beli Gabah
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, pihaknya sudah mulai memasok gabah ke Bulog dengan harga sesuai peraturan.
Ia bilang, pada kasus-kasus tertentu penggilingan padi membeli gabah di atas Rp 6.500 per kg.
"Tapi memang ada kasus-kasus yang masih di bawah Rp 6.500 karena mungkin kaitannya dengan kadar air, kaitannya dengan rendemen dan sebagainya bapak presiden. Ini yang berdasarkan laporan teman-teman kami dari seluruh Indonesia seperti itu bapak presiden," jelas Sutarto.
Selanjutnya: OJK Bakal Terbitkan 5 POJK di Bidang PPDP pada 2025, Ini RInciannya
Menarik Dibaca: Yura Yunita Sukses Gelar Konser Bingah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News