kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

PPKM mikro diperketat, pemerintah perlu mempercepat penyaluran bansos


Senin, 21 Juni 2021 / 19:04 WIB
PPKM mikro diperketat, pemerintah perlu mempercepat penyaluran bansos
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang PPKM mikro yang kini lebih diperketat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kali ini, PPKM mikro lebih diperketat mengingat kasus Covid-19 melejit belakangan ini.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, pengetatan PPKM mikro akan membuat tingkat konsumsi masyarakat sedikit tertahan. Meskipun saat ini pemerintah masih mengakomodir kegiatan konsumsi masyarakat dengan masih membuka mall dan pusat pembelajaan.

Ia melihat, dengan kasus Covid-19 yang naik eksponensial, masyarakat dengan sendirinya akan mengurangi aktifitas di luar. Sehingga akan sedikit menahan laju konsumsi masyarakat sampai kasus Covid-19 menurun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 tembus 2 juta: Waspada, kenaikan kasus bisa sampai puncak akhir Juni!

Yusuf meminta pemerintah untuk segera merancang bantuan bagi kelompok ekonomi masyarakat yang rentan. Misalnya seperti mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST), menyalurkan bantuan sembako di daerah tertentu, juga perlu dipertimbangkan pemerintah.

“Misalnya di daerah zona merah, tentu untuk membatasi pergerakan masyarakat di zona tersebut. Saya kira, meminjam istilah pemerintah, saat ini pemerintah perlu menginjak rem dari sisi ekonomi dan menginjak gas untuk penanganan kesehatan,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).

Selanjutnya: Pemerintah siapkan dana daerah untuk penanganan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×