kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

PPKM luar Jawa-Bali 8 November berakhir, diperpanjang lagi atau tidak?


Senin, 08 November 2021 / 09:44 WIB
PPKM luar Jawa-Bali 8 November berakhir, diperpanjang lagi atau tidak?
ILUSTRASI. PPKM luar Jawa-Bali 8 November berakhir, diperpanjang lagi atau tidak?


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali berakhir Senin (8/11/2021). Apakah PPKM luar Jawa-Bali masih perlu diperpanjang kembali?

Sebelumnya, PPKM luar Jawa-Bali sudah diperpanjang selama tiga minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021. PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang meski kasus Covid-19 dalam tren turun.

Selama tiga minggu PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan. Misalnya, mengizinkan 50-100 persen karyawan perkantoran atau industri bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Kemudian, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka hingga pukul 21.00 dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 75 persen pada daerah level 1 dan 2. Selanjutnya, restoran dan kafe diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan-pembatasan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, situasi pandemi virus corona di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Per 16 Oktober 2021 tidak ada satu pun provinsi yang berada di level 4.

Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, hanya satu yang berada di PPKM level 3 yaitu Kalimantan Utara. Kemudian, 23 provinsi berada di PPKM level 2, dan tiga lainnya berada di PPKM level 1. "Sudah ada 3 (provinsi) di level 1, Sumut (Sumatera Utara), NTB (Nusa Tenggara Barat), dan Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.

Baca juga: Setelah Inggris, ini hasil uji coba Covid-19 molnupiravir di Vietnam

Sementara, ditinjau dari banyaknya jumlah kabupaten/kota, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM. Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.

Airlangga mengatakan, ke depan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota. "Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.

Perkembangan kasus Covid-19 terkini?

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini? Pemerintah melaporkan ada 444 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus itu tersebar di 29 provinsi. Dengan penambahan itu, hingga Minggu (7/11/2021), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.248.165.

Kendati demikian, menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi kasus virus Corona tidak terjadi di wilayah luar Jawa-Bali. Lima besar daerah dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi yakni DKI Jakarta 117 kasus, Jawa Barat 99 kasus, Jawa Tengah 37 kasus, Jawa Timur 32 kasus, dan DI Yogyakarta 25 kasus.

Adapun penambahan kasus tertinggi di luar Jawa-Bali dicatat oleh Provinsi Papua Barat dengan 20 kasus, Kalimantan Timur 12 kasus, Banten 11 kasus, dan Bangka Belitung 10 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 587, sehingga totalnya menjadi 4.093.795 kasus. Kemudian, ada penambahan 11 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.545 jiwa.

Dengan situasi demikian, akankah PPKM luar Jawa-Bali masih perlu diperpanjang?

Keputusan PPKM diperpanjang atau tidak biasanya diumumkan pada sore hari. Namun, melihat kasus Covid-19 yang masih terjadi, kemungkinan PPKM luar Jawa-Bali masih akan diperpanjang lagi.

Pemerintah menilai PPKM yang terus diperpanjang merupakan kebijakan efektif untuk menekan penambahan kasus Covid-19. Di sisi lain, meski kasus Covid-19 dalam tren turun, pemerintah masih mewaspadai serangan Covid-19 gelombang ketiga.

Oleh karena itu, PPKM luar Jawa-Bali diperkirakan akan terus diperpanjang setidaknya hingga akhir tahun 2021 karena mewaspadai serangan Covid-19 gelombang 3.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?",


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Rincian lengkap aturan kerja ASN, WFO 75% di wilayah PPKM Level 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×