kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.830   35,00   0,21%
  • IDX 7.857   -472,42   -5,67%
  • KOMPAS100 1.096   -69,07   -5,93%
  • LQ45 797   -36,91   -4,43%
  • ISSI 276   -21,45   -7,21%
  • IDX30 416   -13,35   -3,11%
  • IDXHIDIV20 500   -10,26   -2,01%
  • IDX80 122   -7,08   -5,48%
  • IDXV30 134   -5,00   -3,60%
  • IDXQ30 136   -2,91   -2,10%

PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Senin, 23 Agustus 2021 / 23:25 WIB
PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan level penerapan PPKM di sejumlah daerah, dari level 4 atau tertinggi menjadi level 3, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 24 Agustus hingga 31 Agustus, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya, dari level 4 ke level 3," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (23/8).

Jokowi mengungkapkan, sebelumnya, terdapat 67 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Mulai 24 Agustus, angka itu berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Secara keseluruhan di Indonesia, untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4 turun, dari 132 menjadi 104 kabupaten/kota.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Jokowi.

Baca Juga: PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya diturunkan ke level 3

Berikut ketentuan baru selama perpanjangan PPKM periode 24-31 Agustus:

Tempat ibadah. 

Tempat ibadah boleh melakukan kegiatan ibadah maksimal 25% dari kapasitas atau 30 orang.

Resoran

Restoran boleh melayani kegiatan makan di tempat maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja, dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

Baca Juga: Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×