kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPh nonmigas ungkit penerimaan pajak


Jumat, 09 Maret 2018 / 10:42 WIB
PPh nonmigas ungkit penerimaan pajak
ILUSTRASI. PENERIMAAN PAJAK


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak dari awal tahun 2018 hingga awal Maret 2018 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sama tahun lalu. Hanya saja peningkatan penerimaan belum terjadi di semua sektor pajak.

Data Ditjen Pajak menunjukkan setoran pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) masih mendapat raport merah. Dengan begitu, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) harus terus menggeber kinerjanya untuk mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424,7 triliun.

Dari awal tahun hingga Rabu (7/3), Ditjen Pajak berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun. Pencapaian itu tumbuh 19,06% dibandingkan periode sama pada tahun lalu.

Dari jumlah itu, PPh nonmigas berkontribusi Rp 88,7 triliun atau tumbuh 20,26% secara year on year (yoy). Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 67 triliun atau tumbuh 18,37% yoy. Pajak lainnya menyumbang Rp 1,2 triliun, naik 28,28%.

Sementara realisasi penerimaan PBB tercatat minus Rp 133,9 miliar, sehingga tumbuh minus 134,9% yoy. Sedangkan setoran PPh migas Rp 7,77 triliun, turun 6,06% yoy.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan bilang, kinerja pajak awal tahun ini sudah baik, karena ada peningkatan. Realisasi pajak tahun ini sebesar 11,56% dari target, sedangkan periode sama tahun lalu hanya 10,97%. "Ini efek amnesti pajak, efek ekonomi, efek kepatuhan," jelas Robert di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menambahkan, amnesti pajak mendorong kepatuhan wajib pajak pada tahun ini. "Dari indikator pertumbuhannya sudah jelas, kami berharap setelah SPT (surat pemberitahuan) nanti makin lebih baik," tandas Angin di lokasi yang sama.

Menurutnya ke depan, Ditjen Pajak akan terus mengecek kepatuhan wajib pajak yang sudah ikut amnesti pajak, tetapi belum patuh. Namun demikian, pendekatannya tidak agresif, tetapi lebih mengutamakan pembinaan dan komunikasi.

Namun bagi wajib pajak yang nakal, Ditjen Pajak akan terus mengejarnya. Ditjen Pajak menargetkan penerimaan dari penindakan dan pemeriksaan sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kinerja apik tersebut belum cukup untuk mengejar seluruh target pajak tahun ini yang tumbuh 24% dari tahun 2017. Ia menghitung, bila pertumbuhan 19% terjaga hingga akhir tahun, total realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai Rp 1.247,8 triliun atau 87,63% dari target. "Ditjen Pajak harus kerja keras dari sekarang," jelas Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×