Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp 183,8 triliun sepanjang tahun 2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan nilai tersebut didapat dari 1.215 laporan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK sepanjang tahun 2022.
"PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan analisis yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Ivan dalam keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset, PPATK Usul Mekanisme Perampasan Aset Tanpa Tunggu Proses Pidana
Ivan juga mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan signifikan berbagai laporan yang diterima oleh PPATK.
Pada tahun 2022 ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi. Sedangkan tahun 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi.
"Kita juga mengalami peningkatan laporan sebanyak 12,1% dibandingkan dengan tahun 2021," jelas Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News