Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.
Meski demikian, Saut enggan merespons lebih jauh soal temuan itu. "Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong. Yang sudah disampaikan PPATK, kami tidak boleh ngomong di publik," kata Saut, Minggu (15/12).
Yang terang, menurut Saut, PPATK banyak membantu KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi. Misalnya, dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.
Baca Juga: Mendagri persilakan aparat selidiki temuan PPATK soal rekening kasino kepada daerah
Pada dasarnya, Saut bilang, KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati. Di sisi lain, temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.
"Ya, itu bisa saja terjadi kan tapi kalau memang uang pribadinya, dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu. Kan, KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia memang punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kami lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya, hati-hati data PPATK tidak boleh dibuka begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Mengutip Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang 2019. Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: PPATK berharap RUU pembatasan transaksi uang kartal bisa jadi UU pada 2020
Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan, PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan, kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jumat (13/12).
Penulis: Dylan Aprialdo Rachman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News