Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, penerapan Business Judgment Rule (BJR)menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi pengambil keputusan bisnis sekaligus menjaga iklim investasi di Indonesia.
Menurut Pandu, dalam dunia usaha risiko tidak dapat dihilangkan, melainkan hanya dapat dikelola. Karena itu, pengambil keputusan bisnis membutuhkan perlindungan hukum sepanjang keputusan diambil melalui tata kelola yang baik.
"Dalam bisnis kita selalu mengatakan, doing something and doing nothing is an action in itself. Tidak mengambil keputusan juga merupakan sebuah keputusan. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan risiko, tetapi risiko tidak akan pernah bisa dihilangkan. Risiko hanya bisa dikelola," ujar Pandu dalam Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) 2026 di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 50 Triliun
Ia menjelaskan, melalui prinsip Business Judgment Rule, direksi tidak seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul dari suatu keputusan bisnis selama keputusan tersebut diambil berdasarkan informasi yang memadai, melalui proses yang benar, dilakukan dengan itikad baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest), serta demi kepentingan terbaik perusahaan.
Menurut Pandu, terdapat empat prinsip utama dalam penerapan Business Judgment Rule, yakni keputusan harus didasarkan pada informasi yang memadai, melalui proses yang sesuai, dilakukan dengan itikad baik tanpa benturan kepentingan, serta diyakini sebagai keputusan terbaik bagi perusahaan.
Ia menilai kepastian hukum tersebut diperlukan agar para pengambil keputusan tidak ragu melakukan investasi maupun menjalankan strategi bisnis jangka panjang.
"Perlindungan terhadap pengambilan keputusan investasi penting untuk mengurangi ketakutan dalam mengambil risiko yang terukur. Dengan begitu, modal dapat disalurkan secara produktif, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Pandu menambahkan, penerapan Business Judgment Rule juga dapat meningkatkan kredibilitas institusi di mata investor global. Tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu menurunkan risk premiumsehingga memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi.
Selain itu, kepastian hukum juga dinilai penting untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik. Menurutnya, para profesional umumnya memiliki pertimbangan yang sangat matang sebelum mengambil keputusan. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, mereka berpotensi enggan mengambil keputusan strategis karena khawatir menghadapi risiko hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Syarat Kesehatan Haji 2027 Diperketat, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
"Harapan kami, perusahaan-perusahaan, termasuk BUMN, dapat menjadi gold standard dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Pandu.
Pandu menambahkan, Danantara terus membangun komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum guna menyamakan pemahaman mengenai semangat Business Judgment Rule.
Ia berharap, penerapan prinsip tersebut dapat memberikan keseimbangan antara akuntabilitas hukum dan keberanian mengambil keputusan bisnis yang dibutuhkan untuk mendorong investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














