kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PPATK Memblokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun Trisambodo


Jumat, 03 Maret 2023 / 20:41 WIB
PPATK Memblokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun Trisambodo
ILUSTRASI. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi kepanjangan tangan eks pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan Rafael dalam melakukan transaksi.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Selain konsultan pajak, PPATK juga memblokir sejumlah rekening pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini.

Baca Juga: KPK Akui Geng Pegawai Pajak Canggih Dalam Menyamarkan Kekayaan

PPATK menduga terdapat orang yang bertindak sebagai professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional terkait Rafael Alun Trisambodo. “Selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Ivan.

Meski demikian, Ivan belum membeberkan jumlah rekening yang diblokir terkait Rafael Alun Trisambodo. PPATK sebelumnya telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo sejak 2003.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) tahun 2012. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi. “Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Ivan.

Terpisah, Ketua Humas PPATK, M. Natsir Pongah mengatakan bahwa setiap LHA yang dikirimkan PPATK ke penyidik, termasuk terkait Rafael, ditemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Setiap hasil analisis yang di disampaikan kepada penyidik tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir.

Harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan jabatannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Tahu Kejadian Penganiayaan Sebelum Viral di Media Sosial

Rafael awal disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerek lainnya pun ikut disorot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak, Diduga Nominee Rafael Alun Trisambodo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×