kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.030   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.165   116,72   1,66%
  • KOMPAS100 990   18,37   1,89%
  • LQ45 728   11,95   1,67%
  • ISSI 255   3,90   1,55%
  • IDX30 394   5,94   1,53%
  • IDXHIDIV20 492   4,04   0,83%
  • IDX80 112   1,91   1,74%
  • IDXV30 136   0,32   0,24%
  • IDXQ30 128   1,71   1,35%

PPATK kantongi pejabat DKI pemilik rekening gendut


Rabu, 21 Januari 2015 / 15:36 WIB
PPATK kantongi pejabat DKI pemilik rekening gendut
ILUSTRASI. Mudah, Ini Cara Ganti PIN DANA yang Lupa saat Login dengan 2 Tahapan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bersama Ketua Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf telah mengantongi nama-nama pejabat DKI yang terindikasi memiliki rekening gendut atau kerap melakukan transaksi di luar kewajaran.

Kendati demikian, Yusuf enggan menjelaskan siapa saja pejabat yang diindikasi memiliki rekening gendut. "Rahasia, jawabnya ada (pejabat rekening gendut). Pokoknya saya kirim laporannya ke penegak hukum dan tunggu tanggal mainnya saja," kata Yusuf, di Balai Kota, Rabu (21/1). 

Langkah selanjutnya, kata Yusuf, tergantung kebijakan Gubernur. Sebab, lanjut dia, PPATK hanya bertugas untuk membantu menelusuri aliran uang aserta transaksi para pejabat DKI tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemeriksaan aliran transaksi keuangan tidak hanya dilakukan pada pejabat DKI. Melainkan juga direksi serta Direktur Utama BUMD DKI.

Selain itu, para pejabat DKI yang pernah terindikasi memiliki rekening gendut juga kembali diperiksa PPATK bersama Inspektorat DKI.

"Misalnya seperti pejabat yang ikut serta dalam proyek mangkrak, seperti sekolah, jembatan dan jalan yang berantakan. Kerjasama dengan PPATK ini, kami langsung minta kepada PPATK untuk menelusuri penggunaan anggaran oleh pejabat DKI. Dia (pejabat) tarik kontan atau tidak, dulu mereka sering beli banyak barang atau ada oknum DPRD yang titip, nanti diselidiki," kata Basuki.

Sebelumnya, DKI bersama PPATK melakukan kerjasama dalam hal pencegahan tindak pencucian uang. Mulai tahun ini, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan para pegawainya untuk menarik tunai uang sebesar Rp 25 juta. Seluruh pembiayaan program dilakukan melalui transaksi non tunai. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×