kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok: Jangan heran eselon II gajinya Rp 80 juta


Rabu, 21 Januari 2015 / 13:32 WIB
Ahok: Jangan heran eselon II gajinya Rp 80 juta
ILUSTRASI. Dari Lombok dan Surabaya menuju Kuala Lumpur bisa menggunakan Super Air Jet lo!


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima kunjungan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Di dalam sambutannya, Basuki menegaskan bakal terus mengimbau para pegawainya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab pelaporan itu untuk mengawasi pergerakan harta kekayaan para pejabat. 

"Pak Yusuf jangan kaget, tahun ini di sini (DKI) gaji pejabat eselon II Rp 75-80 juta, pejabat eselon III gajinya Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta, PNS yang tidak kerja Rp 9 juta dan staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta, PNS yang bekerja di bidang teknis seperti pajak dan pengadaan barang paling rendah dapat gaji Rp 25 juta," kata Basuki, di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1).

Dengan besarnya penghasilan itu, Basuki berharap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI mereka tidak lagi "bermain" dengan APBD DKI. Apabila para pegawai yang memiliki gaji Rp 9 juta per bulan masih "bermain" dengan anggaran, maka Basuki menegaskan bakal langsung memasukkan pegawai itu ke Badan Diklat serta memotong seluruh tunjangannya.

"Kalau di Badan Diklat paling kerjanya cuma baca koran dan analisis-analisis, dapat gaji pokok saja sekitar Rp 2 juta, sudah tidak ada lagi tunjangan. Kamu kerja gaji buta saja," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI tidak bisa lagi melakukan tarik tunai di atas Rp 25 juta. Ahok pun menceritakan, saat ia baru menjadi Wakil Gubernur DKI, tunjangan operasionalnya diberikan secara tunai.

Basuki marah dan meminta pembayaran tunjangan operasional diberikan dengan transaksi rekening bank. Dengan melakukan transaksi non-tunai, kata Basuki, pihaknya lebih mudah untuk menelusuri arus keluar masuk uang.

Ia pun mengatakan pembayaran honor semua pegawai harian lepas Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pertamanan telah dilakukan melalui transaksi non tunai (rekening Bank DKI).

"Terima kasih atas kerja sama dan dukungan PPATK. Karena Presiden berharap Jakarta menjadi model bagi seluruh Indonesia dalam hal pembatasan transfer uang. Saya lebih baik kehilangan 10.000 orang yang distafkan karena 'bermain' anggaran daripada kehilangan Rp 200 miliar karena program tidak jelas," ujar Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×