kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

PPATK: Ada 41.000 Anak Main Judol di Jabar, Nilai Transaksi Capai Rp 49,8 miliar


Jumat, 26 Juli 2024 / 16:32 WIB
PPATK: Ada 41.000 Anak Main Judol di Jabar, Nilai Transaksi Capai Rp 49,8 miliar
ILUSTRASI. PPATK mengungkapkan, pemain judi online dari kalangan anak paling banyak ditemukan di Jawa Barat, jumlahnya capai 41.000.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, pemain judi online dari kalangan anak paling banyak ditemukan di Jawa Barat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil penelusuran transaksi terkait judi online yang dicatatkan menurut wilayah provinsi. “Jika dilihat dari provinsi, Jawa Barat terkait dengan anak yang main gitu ya, data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41.000 anak,” ujar Ivan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Menurut Ivan, perputaran uang dari permainan judi online yang dilakukan anak-anak di Jawa Barat mencapai Rp 49,8 miliar. “Jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Ivan.

Baca Juga: Kominfo Gandeng MUI Berantas Judi Online di Tanah Air

Namun, kata Ivan, jika dikerucutkan ke data untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah anak bermain judi online terbanyak di wilayah Jakarta Barat.

“Untuk Kota Administratif Jakarta Barat ada 4.300 anak terpapar ya. angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68.000,” kata Ivan.

Ivan menambahkan, jumlah anak bermain judi online secara keseluruhan di Indonesia, yakni usia kurang dari 11 tahun sampai 19 tahun diperkirakan mencapai 197.954 orang.

“Total depositonya tercatat mencapai Rp 293,4 miliar,” jelas Ivan.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berharap temuan PPATK terkait anak bermain judi online diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Tindak lanjut itu tidak hanya dari segi penindakan hukum bagi pelaku yang mengendalikan, tetapi juga pemulihan terhadap anak yang terpapar.

“Bagaimana temuan ppatk tindaklanjuti oleh berbagai Kementerian lembaga di ranah penegak hukum, dan satu hal yang paling prinsip adalah langkah-langkah pemulihan,” kata Ai Maryati.

“Pemulihan bagi anak-anak korban yang membutuhkan perlindungan khusus, ini juga harus khusus,” pungkasnya.

Baca Juga: Menkominfo: Akses Masyarakat ke Situs Judi Online Turun 50%

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Sebut Anak Main Judi "Online" Terbanyak di Jabar, Capai 41.000", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×