kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kominfo Gandeng MUI Berantas Judi Online di Tanah Air


Jumat, 26 Juli 2024 / 06:30 WIB
Kominfo Gandeng MUI Berantas Judi Online di Tanah Air
ILUSTRASI. Kemenkominfo menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk perangi judi online.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Budi Arie Setiadi menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya pembrantasan judi online. 

Budi mengatakan MUI akan membantu dalam penyebaran informasi terkait dampak negatif dari judi online. 

"MUI mendukung kita dan akan melakukan langkah masif dalam pemberantasan judi di Indonesia," jelas Budi, Kamis (25/7) 

Budi menegaskan kegiatan ilegal ini sudah terbukti merugikan masyarakat dan ekonomi nasional. 

Baca Juga: 12 Pegawai Aktif Kemenkominfo Ditemukan Main Judi Online

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Menkominfo menyatakan transaksi judi online pada Tahun 2023 sekitar Rp327 Triliun. 

Menurutnya transaksi di tahun ini akan meningkat hingga Rp 900 triliun jika tak ada upaya konkrit untuk memerangi judi online. 

Untuk itu, selain penutupan akses hingga pemblokiran rekening, Kemenkominfo ingin melibatkan banyak pihak termasuk MUI untuk turut melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan. 

"Kita berharap ini bisa lebih, agar judi online bisa hilang," urainya. 

Ketua Umum MUI Pusat Anwar Iskandar menyatakan dukungan kepada Pemerintah khususnya Kemenkominfo dalam pemberantasan judi online merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya judi online. 

"Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di  Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat (soal bahaya judi online)," tuturnya.

Menurut Ketua Umum MUI upaya ini juga mendapatkan dukungan dari organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia.

“Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia bersepakat dan akan membersamai Kementerian Kominfo untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa dari judi online,” tegasnya.

Baca Juga: 2,6 Juta Konten Perjudian Online Telah Diputus Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×