kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPA jadi agen restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines


Selasa, 24 Juli 2018 / 22:09 WIB
PPA jadi agen restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines
ILUSTRASI. MERPATI STOP PENERBANGAN


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Merpati Nusantara Airlines Rizky Dwinanto menyatakan, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan membantu dalam penyusunan proposal perdamaian. Di mana saat ini, Merpati Nusantara tengah menghadapi proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.

"Iya PPA memang akan jadi agen restrukturisasi Merpati, kalau dari rilis PPA hari ini, Selasa (24/7) mereka telah menyatakan akan membantu menyusun perjanjian transaksi," kata Rizky saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/7).

Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winanto sebelumnya memang menyatakan akan pihaknya akan membuat perjanjian antar Merpati dan calon investornya

"PT PPA akan membantu penyusunan perjanjian transaksi atas kesepakatan yang diperoleh antara calon mitra dan PT MNA," kata Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winanto dalam keterangan tertulis.

Nah Rizky bilang, kesepakatan dengan calon investor ini akan jadi bekal Merpati menunaikan kewajibannya dalam proses PKPU. Oleh karenanya, perjanjian yang disusun oleh PPA kelak nantinya juga akan dimasukkan dalam proposal perdamaian.

"Akan berkorelasi juga nantinya, perjanjian yang dibuat dengan proposal perdamaian yang kelak kita ajukan," sambung Rizky.

Sebelumnya, dari sumber Kontan.co.id yang terlibat dalam proses PKPU Merpati, investor yang hendak membeli adalah PT Intra Asia Corpora.

Intra Asia merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia, dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten CPDX. Pun pada 2005 Intra Asia sempat membeli maskapai Kartika Airlines dari PT Truba.

Dalam proses PKPU ini sendiri, Merpati punya nilai tagihan jumbo, yaitu senilai Rp 10.03 triliun. Rinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 3,33 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,61 triliun.

20 Juli 2018 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya juga telah memberikan perpanjangan PKPU Merpati selama 45 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×