Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara pusat dan daerah berasal dari sumber anggaran yang berbeda. Berikut sumber anggaran gaji ke-13 2026:
APBN bagi aparatur negara pada instansi pusat
APBD bagi aparatur negara pada pemerintah daerah
Khusus aparatur negara di daerah, pemerintah daerah dapat menambahkan komponen penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.
Skema ini membuat pembayaran gaji ke-13 tetap menyesuaikan kondisi anggaran setiap instansi pemerintah.
Dengan demikian, gaji ke-13 2026 dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026 dengan penerima yang mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai non-ASN pada instansi tertentu.
Tonton: Rupiah Melemah, Harga TV dan AC Mulai Naik! Konsumen Tahan Belanja
Tabel: Ringkasan Gaji ke-13 2026
| Komponen Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Dasar hukum | PP Nomor 9 Tahun 2026 |
| Jadwal pencairan | Paling cepat Juni 2026 |
| Penerima | PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, pegawai non-ASN tertentu |
| Tujuan pencairan | Mendukung kebutuhan pertengahan tahun (pendidikan & rumah tangga) |
| Komponen utama | Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum |
| Tunjangan kinerja | Bisa masuk sesuai ketentuan, tidak otomatis semua dihitung |
| Sumber anggaran pusat | APBN |
| Sumber anggaran daerah | APBD |
| Catatan | Bisa menyesuaikan kesiapan administrasi dan anggaran instansi |
(Albertus Adit)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/15/203000765/gaji-ke-13-2026-kapan-cair-ini-jadwal-dan-penerimanya?page=1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













