kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Gaji ke-13


Minggu, 17 Mei 2026 / 03:42 WIB
PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Gaji ke-13
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan gaji ke-13 2026 bagi aparatur negara mulai dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara pusat dan daerah berasal dari sumber anggaran yang berbeda. Berikut sumber anggaran gaji ke-13 2026:

APBN bagi aparatur negara pada instansi pusat
APBD bagi aparatur negara pada pemerintah daerah

Khusus aparatur negara di daerah, pemerintah daerah dapat menambahkan komponen penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Skema ini membuat pembayaran gaji ke-13 tetap menyesuaikan kondisi anggaran setiap instansi pemerintah.

Dengan demikian, gaji ke-13 2026 dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026 dengan penerima yang mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai non-ASN pada instansi tertentu.

Tonton: Rupiah Melemah, Harga TV dan AC Mulai Naik! Konsumen Tahan Belanja

Tabel: Ringkasan Gaji ke-13 2026

Komponen Informasi Keterangan
Dasar hukum PP Nomor 9 Tahun 2026
Jadwal pencairan Paling cepat Juni 2026
Penerima PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, pegawai non-ASN tertentu
Tujuan pencairan Mendukung kebutuhan pertengahan tahun (pendidikan & rumah tangga)
Komponen utama Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum
Tunjangan kinerja Bisa masuk sesuai ketentuan, tidak otomatis semua dihitung
Sumber anggaran pusat APBN
Sumber anggaran daerah APBD
Catatan Bisa menyesuaikan kesiapan administrasi dan anggaran instansi

(Albertus Adit)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/15/203000765/gaji-ke-13-2026-kapan-cair-ini-jadwal-dan-penerimanya?page=1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×