kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

PP Kesehatan Disahkan, Bisnis UMKM Dinilai Paling Terdampak


Rabu, 07 Agustus 2024 / 15:22 WIB
PP Kesehatan Disahkan, Bisnis UMKM Dinilai Paling Terdampak
ILUSTRASI. Bengkel Ababbiel yang dikelola Ismet, di Jalan Pasar Baru Cisaat, Desa Sukamanah, Sukabumi, kini telah merambah bisnis jual beli sepeda motor second.Salah satu contoh kisah sukses UMKM binaan Pertamina.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Menurut Ali, kebijakan ini akan menyebabkan penurunan omzet yang signifikan bagi warung kelontong dan pedagang kaki lima, yang mengandalkan penjualan rokok sebagai sumber pendapatan utama.

"Imbas larangan ini akan menyebabkan penurunan omzet yang signifikan, yang pada akhirnya memicu lonjakan pengangguran dan penurunan pendapatan rakyat," ujarnya.

Ali juga menyebut bahwa kebijakan ini paling merugikan masyarakat miskin dan UMKM yang bergantung pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. 

Baca Juga: Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Kebijakan ini datang pada saat yang sangat buruk, di tengah terbatasnya lapangan kerja dan anjloknya omzet UMKM akibat penurunan daya beli masyarakat dan meningkatnya beban hidup.

"Kebijakan ini akan sangat merugikan jutaan usaha kecil yang mengandalkan penjualan rokok sebagai bagian dari pendapatan mereka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×