kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Potensi Insentif Lanjutan untuk Eksportir dan Importir yang Gunakan Skema LCS Dikaji


Kamis, 23 Desember 2021 / 20:35 WIB
Potensi Insentif Lanjutan untuk Eksportir dan Importir yang Gunakan Skema LCS Dikaji


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah saat ini tengah menyusun potensial insentif untuk mendorong peningkatan transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan, kemungkinan potensial insentif ini akan diberikan pada eksportir dan importir. 

“BI dan pemerintah Indonesia sedang mendesain potensial insentif lebih lanjut untuk eksportir dan importir yang menggunakan framework LCS. Namun ini masih terus dibahas,” ujar Donny kepada Kontan.co.id, Kamis (23/12). 

Sayangnya, Donny masih belum bisa memberitahu gambaran insentif lanjutan untuk ini, kapan selesai perumusannya, dan kapan impelementasinya. 

Baca Juga: Mengintip Sektor-Sektor Potensial Penggerak Penggunaan Transaksi LCS dengan China

Sehubungan dengan hal ini, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memandang ada banyak instrumen yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah maupun BI dalam mendorong minat dalam penggunaan transaksi LCS. 

Pertama, dengan menyusun perjanjian multilateral dengan negara-negara di satu regional. Dalam hal ini, pemerintah bisa memasukkan poin LCS dalam kesepakatan perjanjian regional ini. 

“Ini pasti membuat pengusaha tertarik kalau ada perjanjian perdagangan di level negara-negara regional,” kata Riefky.

Baca Juga: BI Laporkan Perkembangan Transaksi LCS yang Telah Dilakukan Hingga Oktober 2021

Kedua, dengan penyusunan insentif. Misalnya, dari BI memberikan peraturan turunan ke perbankan untuk memberikan kemudahan kredit ekspor impor bagi mereka yang menggunakan skema LCS maupun dengan negara mitra LCS. 

Ketiga, dalam hal investasi bisa dengan memancing penanaman modal asing langsung ke Indonesia dengan sederet insentif yang sudah disiapkan pemerintah, seperti salah satunya tax holiday.

Kemudian, investasi dari negara-negara mitra diimbau untuk menggunakan skema LCS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×