kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Potensi industri halal di dunia diproyeksi tembus US$ 3,1 triliun di tahun 2022


Rabu, 03 Oktober 2018 / 18:19 WIB
Potensi industri halal di dunia diproyeksi tembus US$ 3,1 triliun di tahun 2022
ILUSTRASI. PEMBERIAN SERTIFIKAT HALAL MUI


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri halal di Indonesia akan terus dikebut. Selain bisa memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, juga dipersiapkan untuk berdaya saing global.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi gambaran, pada tahun 2016 lalu pengeluaran penduduk muslim untuk halal lifestyle saja diperkirakan telah mencapai US$ 2 triliun.

Di antaranya, segmen makanan dan minuman menjadi penyumbang kontribusi terbesar yakni US$ 1,24 triliun, lalu mengekor fashion sebesar US$ 254 miliar, wisata halal US$ 169 miliar dan sisanya berasal dari obat-obatan, kosmetik hingga media dan hiburan.

"Maka itu ini potensi pasarnya menjanjikan dan ke depannya tentu akan mampu mendorong perekonomian global," kata Bambang di Jakarta, Rabu (3/10).

Dengan potensi yang besar tersebut menarik Indonesia untuk menjadi pemain utama yang bisa menghadirkan produk-produk halal. Seperti misalnya mengembangkan sektor wisata halal dengan memberikan promosi lebih banyak.

Kalangan milenial juga disebut Bambang akan turut menjadi prospek pasar yang besar. Diperkirakan di tahun 2027 nanti pertumbuhan milenial dunia akan mencapai 0,7 miliar. Sedangkan populasi muslim di dunia dproyeksi mencapai 2,2 miliar di tahun 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×