kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Bappenas Sebut Kenaikan Belanja DAK (Dana Alokasi Khsusus) Dongkrak Ekonomi Daerah


Senin, 11 Agustus 2025 / 12:19 WIB
Bappenas Sebut Kenaikan Belanja DAK (Dana Alokasi Khsusus) Dongkrak Ekonomi Daerah
ILUSTRASI. Seorang pedagang menimbang bawang putih yang dipesan pembeli di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/10/2024). Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan, belanja pemerintah daerah terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah/daerah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.C0.ID-JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan, belanja pemerintah daerah terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah/daerah. 

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam mengungkapkan, kenaikan belanja daerah sebesar 1% umumnya diestimasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 0,78%.

“Ada beberapa kajian tentang TKD (Transfer Ke Daerah) terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi salah satu pendorong utama belanja daerah. Bahkan, setiap kenaikan 1% DAK per kapita bisa meningkatkan belanja per kapita sebesar 1,2%, tertinggi dibandingkan jenis TKD lainnya,” kata Medrilzam dalam Sosialisasi Kebijakan DAK secara virtual, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: OTT di Sultra, KPK: Terkait Dana Alokasi Khusus Rumah Sakit

DAK, yang bersifat specific earmark atau special block grant, dinilai memiliki efek stimulatif paling besar terhadap belanja modal daerah. Kenaikan 1% pendapatan daerah dari DAK fisik, misalnya, berkorelasi dengan kenaikan belanja modal sebesar 1,3%.

Namun, tren menunjukkan DAK non-fisik terus meningkat sejak 2018, sementara DAK fisik justru menurun. Pada 2025–2026, sebagian DAK fisik dialihkan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres), seperti Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, dan rencana Inpres Infrastruktur Daerah.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Bapanas Rp 16,1 Triliun TA 2026

Medrilzam menegaskan, alokasi melalui Inpres tidak akan mengurangi jumlah dana yang beredar di daerah karena proyek-proyek tersebut tetap dilaksanakan di wilayah tersebut. 

“Yang penting di sini adalah bagaimana kita bisa sinergi satu sama lain. Sehingga DAK merupakan salah satu stimulant, tetap bisa bersinergi dengan skema-skema pendanaan yang lain (Inpres, dan belanja kementerian/lembaga),” ujarnya.

Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029, DAK diarahkan pada enam tema utama, mulai dari penurunan stunting hingga penguatan kawasan produksi pangan nasional. Medrilzam berharap, dengan pengelolaan yang terintegrasi, DAK dapat terus menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×