Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah memastikan pemberian porsi kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada daerah merupakan kewenangan Kementerian BUMN. Penyerahan porsi kepemilikan saham Inalum kepada daerah baru akan dilakukan jika proses pengambilalihan saham sepenuhnya telah selesai dilakukan pemerintah.
Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemperin), Agus Tjahajana Wirakusumah, mengatakan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu untuk mengambil alih saham Inalum baru kemudian berbicara daerah. "Nantinya setelah Inalum sepenuhnya milik pemerintah, baru berbicara pemberian porsi saham ke daerah karena pemberian saham ke daerah tidak ada hubungannya dengan pihak Jepang," ujarnya di Kantor Kemperin, Senin (19/8).
Menurut Agus, setelah Inalum sepenuhnya menjadi milik pemerintah maka bentuknya akan menjadi perusahaan milik negara atau perusahaan BUMN. Ia menilai, jika sudah menjadi perusahaan BUMN maka porsi pembagian saham ke daerah merupakan kewenangan Menteri BUMN sepenuhnya.
"Jika ada perubahan kepemilikan saham nantinya dari perusahaan berbentuk PT maka harus ada kompensasinya dan tergantung pemilik saham. Nanti Meneg BUMN yang akan menentukan," ujarnya.
Pemerintah dengan pihak Jepang sendiri masih belum mencapai titik temu terkait nilai buku pengambilalihan kepemilikan saham Inalum. Selisih perbedaan patokan nilai buku antara Pemerintah dengan Jepang diperkirakan masih sebesar US$ 140 juta.
Agus mengatakan, pemerintah masih terus akan melakukan konsolidasi dengan pihak Jepang kedepannya. Ia memastikan, maksimal proses pengambilalihan Inalum akan selesai pada akhir Oktober 2013.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, pemerintah Provinsi mendesak agar pemerintah memberikan kepastian porsi saham daerah sebesar 20%. "Daerah sudah terlalu lama tidak mendapatkan apapun dari keberadaan Inalum di Sumut sejak tahun 1970-an. Sehingga saat ini daerah perlu mendapatkan porsi saham untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurut Ahmad, sejak rencana pembentukan Inalum di Sumut, daerah sudah dijanjikan akan mendapatkan berbagai keuntungan. Seperti, pasokan listrik dari Inalum ke berbagai daerah serta pembangunan infrastruktur, namun faktanya daerah tidak mendapatkannya.
Ahmad menuturkan, Pemprov Sumut bersama dengan beberapa Kabupaten atau Kota di Sumut akan membentuk konsorsium baru. Konsorsium ini akan mewakili daerah Sumut dalam kepemilikan saham di Inalum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News