Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos platform Binomo itu.
“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4/2022).
Baca Juga: Fakarich, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo
Chandra mengungkapkan, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri. Namun, dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.
Informasi itu diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.
“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.
Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.
"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi, setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.
"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," kata Whisnu melalui keterangan tertulis pada hari Minggu lalu.
Menurut Whisnu, Brian mendaftar di perusahan Rusia, 404 Group, yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support.
Baca Juga: Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022
Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama pemain Binomo yang berada di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Pada Februari 2019, Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Binomo Legal di Luar Negeri, Polri Kesulitan Tangkap Bosnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News