Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.
"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," kata Whisnu melalui keterangan tertulis pada hari Minggu lalu.
Menurut Whisnu, Brian mendaftar di perusahan Rusia, 404 Group, yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support.
Baca Juga: Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022
Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama pemain Binomo yang berada di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Pada Februari 2019, Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Binomo Legal di Luar Negeri, Polri Kesulitan Tangkap Bosnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News