Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perekrut mitra Binomo bernama Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Fakarich sejak pagi tadi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Sudah (tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka. Baca juga: Fakarich Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Polisi Dalami soal Aliran Dana ke Indra Kenz Kendati demikian, ia belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.
Baca Juga: Fakarich, Guru Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim
Whisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih. Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.
Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.
Baca Juga: Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022
Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut. Adapun Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo. Namun, Fakarich mangkir dari dua pemeriksaan itu.
Fakarich pertama kali dipanggil pada 21 Maret 2022. Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, pada pukul 10.00 WIB. (Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Perekrut Mitra Binomo Fakarich Jadi Tersangka"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News