Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat akhirnya menangkap Calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji.
Penangkapan tersebut terkait dengan kericuhan dan tindakan anarkisme yang terjadi di MK saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan, membenarkan mengenai kabar tersebut.
"Dibawa untuk diminta keterangannya, soalnya dia ada di lokasi ketika kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tatan Dirsan, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut Tatan, Daud ditangkap di sebuah cafe waralaba di Jakarta pusat sekitar pukul 18.30 WIB dan digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diminta keterangannya.
Walau ditangkap, Tatan mengatakan status Daud adalah saksi. Dengan ditangkapnya Daud tersebut, saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik berjumlah 14 orang.
"Sudah 14 orang," ujar Tatan.
Sekadar informasi, dunia peradilan di Indonesia tercoreng akibat aksi anarkis pendukung dalam sidang putusan ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Massa yang beringas membanting kursi, merusak tiga buah LCD, melemparkan microphone, dan merusak-properti MK lainnya. Parahnya lagi, ruang sidang pleno yang notabene saat sidang masih berlangsung juga diserbu dan menjadi sasaran amuk massa. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News