kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Polisi amankan 5 pelaku kerusakan ruang sidang MK


Kamis, 14 November 2013 / 16:47 WIB
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB tadi, lima orang pelaku perusakan diamankan oleh pihak kepolisian.

"5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan microphone meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

"Terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," kata Rikwanto.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

"Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×