kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Polisi amankan 5 pelaku kerusakan ruang sidang MK


Kamis, 14 November 2013 / 16:47 WIB
Polisi amankan 5 pelaku kerusakan ruang sidang MK
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB tadi, lima orang pelaku perusakan diamankan oleh pihak kepolisian.

"5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan microphone meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

"Terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," kata Rikwanto.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

"Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×