kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Polisi amankan 5 pelaku kerusakan ruang sidang MK


Kamis, 14 November 2013 / 16:47 WIB
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB tadi, lima orang pelaku perusakan diamankan oleh pihak kepolisian.

"5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan microphone meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

"Terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," kata Rikwanto.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

"Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×