kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Menko Polhukam: Tindak tegas pelaku kerusuhan MK


Kamis, 14 November 2013 / 18:59 WIB
ILUSTRASI. Piala Presiden 2022.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, alasan apa pun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan, seperti yang terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) siang tadi.

Menurut Djoko, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.

"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di MK tadi siang, terkait dengan sidang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konsitusi (MK). Sejumlah massa mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang sidang.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva awalnya berlangsung tertib dan aman. Namun, massa pendukung salah satu pasangan calon yang berada di luar ruangan mulai melakukan aksi anarkis.

Seorang yang diduga provokator kemudian melemparkan kursi ke arah tembok ruang sidang, sehingga memancing emosi massa pendukung pasangan calon lainnya. Bentrok antarpendukung pun tak terhindarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×