kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menko Polhukam: Tindak tegas pelaku kerusuhan MK


Kamis, 14 November 2013 / 18:59 WIB
Menko Polhukam: Tindak tegas pelaku kerusuhan MK
ILUSTRASI. Piala Presiden 2022.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, alasan apa pun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan, seperti yang terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) siang tadi.

Menurut Djoko, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.

"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di MK tadi siang, terkait dengan sidang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konsitusi (MK). Sejumlah massa mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang sidang.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva awalnya berlangsung tertib dan aman. Namun, massa pendukung salah satu pasangan calon yang berada di luar ruangan mulai melakukan aksi anarkis.

Seorang yang diduga provokator kemudian melemparkan kursi ke arah tembok ruang sidang, sehingga memancing emosi massa pendukung pasangan calon lainnya. Bentrok antarpendukung pun tak terhindarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×