Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Partai Hanura meminta aparat kepolisian dan personel keamanan internal gedung Mahkamah Konstitusi (MK) segera melakukan evaluasi sistem pengamanan di ruang sidang.
"Apa pun persoalan dan masalahnya, perusakan ruang sidang sama sekali tidak dapat dibenarkan, kepolisian dan security internal harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di pengadilan MK,’’ ujar Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Syariffudin Sudding dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/11).
Selain itu, lanjut Sudding, polisi tidak boleh lengah dan membiarkan terjadinya aksi pengrusakan di ruang sidang pengadilan.
‘’Aparat kepolisian tidak boleh mengatakan tidak siap dengan amuk massa, mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi,’’ imbuh anggota Komisi III DPR ini.
Seperti diketahui Kamis siang tadi dalam sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku di gedung MK terjadi kericuhan yang disertai perusakan oleh massa yang tidak puas dengan hasil putusan atas Pilkada ulang yang sebelumnya diperintahkan MK kepada KPU Maluku.
Sementara pihak yang beperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya - Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News