kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi menggerebek gudang yang diduga menimbun masker di Tangerang


Rabu, 04 Maret 2020 / 07:06 WIB
Polisi menggerebek gudang yang diduga menimbun masker di Tangerang
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker untuk menutupi sebagian wajah sat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (03/03). Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengonfirmasi kebenaran informasi penggerebekan tersebut.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari pada Selasa (3/3) pukul 15.00 WIB. "Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," kata Iwan, Selasa malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best. Saat ini, lanjut Iwan, polisi masih mendalami penemuan masker tersebut.

Baca Juga: Ramai virus corona, jangan semena-mena menggunakan masker

Polisi memeriksa pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang. Baca juga: Gerebek Apartemen di Tanjung Duren, Polisi Sita 350 Dus Masker "Saat ini masih kami dalami terus," ungkap Iwan.

Penggerebekan kali ini merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2). Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Selanjutnya, pada hari yang sama saat penggerebekan di Tangerang, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut. Kendati demikian, belum ada kronologi dan penjelasan lengkap terkait penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah siapkan second stimulus untuk antisipasi dampak virus corona

Seperti diketahui, masker sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3) kemarin. Jokowi pun mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Harga masker mahal dan langka, KPPU: kami belum temukan adanya kartel

Polri pun menegaskan akan mengawasi dan menindak oknum-oknum nakal yang menimbun masker danĀ  hand sanitizer. "Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Menimbun Masker di Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×