kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Pemerintah siapkan second stimulus untuk antisipasi dampak virus corona


Selasa, 03 Maret 2020 / 17:34 WIB
ILUSTRASI. Sesmenko Ekonomi Susiwijono saat konferensi pers terkait poin dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Jumat (17/1) di Jakarta.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan membuat sejumlah kebijakan untuk menangani kemungkinan dampak virus korona ke depannya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pemerintah akan memberikan kebijakan yang disebut second stimulus. Stimulus ini dimaksudkan ini terkait kelancaran rantai pasokan barang.

Baca Juga: Ridwan Kamil bentuk crisis center corona, berikut nomor kontak yang bisa dihubungi

"Ada empat kebijakan yang terkait dengan stimulus yang kedua ini terutama yang mendorong kelancaran arus barang baik ekspor maupun impor," kata Susiwojono, Selasa (3/3).

Pertama, menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait dengan ekspor. Meski begitu, pemerintah masih membahas seperti apa formulasi terkait hal tersebut."Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau perlu dihapuskan, kira kira itu," kata dia.

Kedua, pemerintah melakukan pengurangan larangan pembatasan atau tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. "Jadi impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya, larangan pembatasan impornya kita kurangi sebisa mungkin kita hapuskan," ujar dia.

Baca Juga: Waspada corona, penjualan masker di Apotek K24 naik empat kali lipat di Februari




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×