kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.902   -25,43   -0,37%
  • KOMPAS100 1.005   -2,81   -0,28%
  • LQ45 769   -3,61   -0,47%
  • ISSI 227   -0,18   -0,08%
  • IDX30 396   -3,16   -0,79%
  • IDXHIDIV20 457   -4,39   -0,95%
  • IDX80 113   -0,29   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,95   -0,83%
  • IDXQ30 128   -1,11   -0,86%

Polisi Dalami Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dipasok CV Chemical Samudera


Sabtu, 12 November 2022 / 09:16 WIB
Polisi Dalami Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dipasok CV Chemical Samudera
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memaparkan hasil penindakan industri farmasi yang melanggar ketentuan pembuatan obat sirup di gudang CV Samudera Chemical, Cimanggis, Depok, Rabu (9/11/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan mendalami perusahaan lain yang mendapat pasokan bahan baku zat pelarut obat dari CV Chemical Samudera (CV CS). 

CV Chemical Samudera merupakan salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat, termasuk propylene glycol (PG). Temuan terbaru dari Bareskrim mengungkapkan bahwa bahan pelarut obat dari CV Chemical Samudera itu tercemar dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas. 

“Siapa yang disuplai oleh CV CS juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan itu harus diperiksa, karena itu bahan berbahaya,” ucap Pipit, Jumat (11/11) malam. 

Baca Juga: Bukan 69, BPOM Perbarui Daftar Obat Sirup Berbahaya dan Dilarang Beredar, Tambah 4

Adapun cemaran EG dan DEG di luar batas aman dalam obat sirup diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Lebih lanjut, Pipit menduga CV Chemical Samudera mengoplos zat pelarut obat dengan kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman. 

Batasan aman cemaran EG dan DEG dalam obat sirup hanya boleh maksimal 0,1 miligram/mililiter. Ia juga mengatakan, hasil temuan penyidik bahwa ditemukan zat pelarut PG yang mengandung bahan kimia berbahaya hingga 30%. 

“Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok tapi mengoplos dari PG ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30%,” kata dia. 

Baca Juga: Dulu Aman, Kenapa Baru Sekarang Banyak Obat Sirup Bermasalah & Dilarang BPOM?

Pipit mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa direktur dari tiga perusahaan farmasi yang diketahui mendapat pasokan PG dari CV Chemical Samudera. Ketiga perusahaan itu adalah PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama. 

“Kami periksa semua direktur ada perusahaan-perusahaan yang kami temukan dia mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tapi mengandung ED dan DEG,” ucap Pipit. 

Diberitakan sebelumnya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri terhadap CV Chemical Samudera ditemukan adanya oplosan zat cemaran etilen glikol EG dalam pelarut tambahannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik juga menemukan barang bukti, yakni PG dan EG di dalam drum atau tong putih bertuliskan label palsu Dow atau The Dow Chemical Company. 

Baca Juga: BPOM Kembali Cabut Izin Edar Obat Sirup 2 Industri Farmasi

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat. 

Menurut Ramadhan, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah orang, termasuk pemilik CV Chemical Samudera yang berinisial E terkait hal tersebut. Selain itu, polisi juga akan mencari dokumen-dokumen pembelian bahan baku berbahaya tersebut dan menguji temuan PG di lokasi CV Chemical Samudera. 

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E, dan saksi saksi RT dan RW," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Dalami Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Bahan Baku dari CV Chemical Samudera.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Editor: Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×