Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno hingga kini masih belum dapat memastikan kapan penerapan nomor polisi ganjil genap untuk kendaraan pribadi akan dimulai dilakukan. Menurutnya hingga kini hal tersebut masih dalam proses kajian yang dilakukannya bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Saya belum bisa memutuskan," kata Putut saat menjawab pertanyaan anggota komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Meski sempat mendapat desakan untuk memastikan kapan sosialisasi program tersebut dimulai, tetapi Mantan Kapolda Jawa Barat itu tetap bersikukuh hal itu masih dalam pembahasan bersama dengan Gubernur DKI.
Menanggapi keresahan sejumlah pihak akan sosialisai nomor polisi ganjil genap itu, Putut menegaskan, rencananya dalam tahap sosialisasi aparat tidak langsung menindak dengan tilang tetapi hanya menegur dan memberikan arahan.
"Untuk gakum (penegakan hukum) tidak serta merta dilakukan dengan tilang tetapi kita pertama lakukan teguran simpatik," jelasnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo menambahkan keterlambatan pelaksanaan program nomor polisi ganjil genap dikarenakan masih dibutuhkannya beberapa penyesuaian. Menurutnya wilayah pendukung dan transportasi umum seperti busway juga harus disesuaikan demi terlaksananya program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News