kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, ini klarifikasi lengkap dari Kemenpan-RB


Kamis, 20 Februari 2020 / 22:33 WIB
PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, ini klarifikasi lengkap dari Kemenpan-RB
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis (21/6). Pemerintah Aceh akan memotong tunjangan prestasi kerja (TP


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini tersiar kabar bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mendapat dana pensiun senilai Rp 1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian menyatakan, wacana tersebut merupakan hasil dari pembicaraan antara MenPAN-RB bersama dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.

Baca Juga: Pemerintah beri waktu transisi selama 5 tahun bagi tenaga honorer untuk jadi PNS

Di dalam pembahasannya, MenPAN-RB berharap iuran tabungan pegawai ASN yang diakumulasikan sejak awal dilantik hingga masa pensiun, bisa dikelola dengan baik oleh PT Taspen sehingga dapat memberikan jumlah yang signifikan nantinya.

"Sebetulnya yang dimaksud dari pembahasan dengan PT Taspen itu ada wacana untuk meningkatkan penghargaan atas pengabdian PNS. Jadi nantinya pada saat ASN pensiun, jadi dia menabung dari mulai dilantik sebagai ASN hingga pensiun itu syukur-syukur akumulasinya bisa mencapai angka Rp 1 miliar," ujar Andi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/2).

Pembicaraan ini dilakukan, karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Untuk itu Tjahjo berharap, agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Namun demikian, Andi mengatakan tentunya jumlah Rp 1 miliar hanyalah kemungkinan saja. Tentu realisasi dari penghitungan besaran dana pensiun akan sangat bergantung pada pangkat kepegawaian ASN, waktu lama bekerja, serta besaran iuran dari masing-masing ASN.

Baca Juga: Ini usulan lengkap DPR soal penghapusan PNS honorer di pemerintahan

"Jadi sebenarnya ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan juga sesuai dengan PP mengenai manajemen ASN. Di situ disebutkan juga, mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua memang berasal dari anggaran pemerintah ditambah iuran ASN yang nantinya pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT Taspen," jelas Andi.

Andi menambahkan, pemberian dana pensiun bagi ASN juga akan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara.

Intinya, selain mengenai penyederhanaan birokrasi seperti dalam rekrutmen CPNS, pemerintah juga mencoba memberikan perhatian melalui peningkatan kesejahteraan PNS pada saat pensiun.

Baca Juga: Klarifikasi soal PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, Tjahjo Kumolo: Salah kutip!

"Apakah nanti kiranya ada penyesuaian iuran, atau perubahan aturan dalam penerimaan dana pensiun, skema dan formulasinya tentunya nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×