kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Senin, 10 Agustus 2015 / 09:19 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang.

"Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8).

Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×