kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.196   54,82   0,77%
  • KOMPAS100 1.046   5,46   0,52%
  • LQ45 814   2,61   0,32%
  • ISSI 226   0,80   0,35%
  • IDX30 426   1,47   0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,61   -0,12%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   -0,32   -0,27%
  • IDXQ30 140   0,30   0,21%

PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Senin, 10 Agustus 2015 / 09:19 WIB
PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang.

"Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8).

Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×