kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.783   2,00   0,01%
  • IDX 8.958   24,17   0,27%
  • KOMPAS100 1.231   5,09   0,42%
  • LQ45 868   3,08   0,36%
  • ISSI 324   1,05   0,33%
  • IDX30 444   1,18   0,27%
  • IDXHIDIV20 516   0,36   0,07%
  • IDX80 137   0,66   0,48%
  • IDXV30 143   0,28   0,20%
  • IDXQ30 142   0,29   0,21%

PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Senin, 10 Agustus 2015 / 09:19 WIB
PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang.

"Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8).

Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×