kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis


Senin, 10 Agustus 2015 / 09:19 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang.

"Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8).

Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×