Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manufaktur di Tanah Air masih bisa mengepul, tapi laju ekspansinya melemah di akhir kuartal I lalu. Nikkei dan IHS Markit dalam surveinya, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia ada di level 50,7 pada Maret lalu.
Hal ini terjadi di saat tanda-tanda daya beli konsumen sudah membaik. Terlihat dari inflasi inti tahunan yang mengalami kenaikan di Maret 2018 menjadi sebesar 2,67% dibandingkan Februari yang sebesar 2,58%.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengatakan, selain isu perang dagang AS-China yang bergulir sejak Februari lalu, ketidakpastian dalam perdagangan juga dirasakan oleh dunia usaha dalam hal pajak.
Dengan demikian, walau demand membaik, pasar tidak mampu menyerap karena banyak ketidakpastian yang menghantui retailer.
“Ketidakpastian itu salah satunya adalah tidak diperkenankannya penggunaan e-faktur tanpa NPWP dan NIK,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (3/4).
Kebijakan ini yang sempat direncanakan oleh pemerintah untuk berlaku pada April 2018 ini namun dibatalkan. Alasannya, baik Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun infrastrukturnya di Ditjen Pajak belum siap.
“Dibatalkannya ini tentu membuat suasana yang berbeda, tetapi sektor ritel belum pulih dari kepanikan,” kata dia.
Menurut Ade, pulihnya sektor ritel dari ketidakpastian ini tidak akan terjadi dalam waktu yang lama. Ia optimistis, pemulihan bisa terjadi pada bulan ini seiring demand yang juga terlihat pulih.
“Tentu ini akan makan waktu dan mungkin akan pulih pada bulan ini ke arah yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News