Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri manufaktur nasional kembali tertekan pada April 2026. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang turun ke level 49,1 dari 50,1 pada Maret 2026 dan kembali masuk ke fase kontraksi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan, pelemahan PMI manufaktur dipengaruhi dinamika geopolitik global yang memicu gangguan rantai pasok serta kenaikan harga komoditas dan biaya logistik.
““Pelemahan angka PMI tersebut merupakan dampak dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas serta biaya logistik. Hal ini tentu berdampak langsung pada aktivitas produksi industri nasional,” ujar Febri dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi industri nasional. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan industri.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah mempertemukan ekosistem rantai pasok industri terdampak, seperti industri plastik, untuk menjaga pasokan bahan baku.
Selain itu, Kemenperin juga mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dan meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar.
Kemenperin juga mempercepat penyusunan kebijakan strategis, antara lain penguatan substitusi impor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), serta diversifikasi sumber bahan baku dan pasar ekspor.
Di sisi lain, pemerintah turut memberikan pendampingan bagi pelaku industri melalui peningkatan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) serta percepatan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan daya saing industri nasional.
“Semua upaya ini ditujukan untuk ketahanan dan kemandirian industri nasional serta mempertahankan utilisasi produksi, sehingga bisa mencapai tujuan utama pemerintah yaitu melindungi pekerja industri dari pengurangan tenaga kerja atau PHK,” jelas Febri.
Lebih lanjut, Kemenperin tengah menyiapkan usulan insentif baru dan kebijakan perlindungan industri dalam negeri untuk menghadapi dampak gejolak geopolitik global. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri sekaligus menjaga utilisasi produksi dan tenaga kerja.
Baca Juga: Soal Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty, Ditjen Pajak: yang Jujur Tak Perlu Khawatir
Berdasarkan data S&P Global, tekanan terhadap sektor manufaktur tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami sejumlah negara Asia Tenggara. Vietnam masih mencatatkan PMI di level 50,5, sedangkan Malaysia berada di level 51,6.
Adapun Filipina mengalami kontraksi lebih dalam dengan PMI sebesar 48,3.
Dengan capaian PMI sebesar 49,1, Indonesia dinilai masih berada dalam kategori kontraksi moderat dan relatif lebih baik dibandingkan beberapa negara di kawasan karena ditopang permintaan domestik.
“Posisi Indonesia yang berada pada kontraksi moderat menunjukkan bahwa sektor manufaktur nasional relatif resilien di tengah tekanan global. Namun, ini juga menjadi sinyal penting untuk memperkuat struktur industri dalam negeri agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal,” ungkap Febri.
Sementara itu, survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan pelaku industri masih optimistis terhadap prospek produksi enam bulan mendatang. Tingkat optimisme tercatat sebesar 70,1%, meski turun tipis 1,7% dibanding bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













