kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Pledoi Sigid: Ada Tim Lain yang Bunuh Nasrudin


Selasa, 26 Januari 2010 / 13:32 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sigid Haryo Wibisono hari ini menyampaikan pledoi alias pembelaan terkait tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dalam pledoinya, tim kuasa hukum Sigid yang diketuai Sholeh Amin menilai, tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan jaksa terhadap kliennya cenderung mengada-ngada bahkan penuh rekayasa.

"Banyak fakta-fakta yang dimanipulasi JPU sehingga surat tuntutan JPU kepada Sigid penuh rekayasa, tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan Sigid, ceroboh, mengada-ada, tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," tegas Sholeh Amin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Fakta yang dinilai pembela Sigid tidak dijadikan acuan antara lain terkait aliran dana sebesar Rp 500 juta yang dinilai jaksa sebagai uang operasional untuk menghabisi Nasrudin. Padahal, uang itu dipinjam Kombes Pol Williardi Wizar untuk membiayai anaknya yang tengah sekolah di Australia. "Uang itu adalah uang pinjaman yang diberikan kepada Williardi untuk biaya sekolah anaknya," tegas Sholeh.

Sholeh menilai, masih ada tim lain yang tidak diungkap penyidik dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini. "Kami tidak yakin apakah eksekutor yang selama ini disidangkan adalah pelaku sebenarnya. Pasti ada pihak lain yang melakukan penembakan itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×