Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak masalah jika fungsi anggaran di DPR dipreteli. Menurutnya, kewenangan anggaran di DPR bisa ditiadakan asalkan itu memang amanat dari rakyat.
"Boleh saja, kalau rakyat tidak menghendaki ada Badan Anggaran boleh dibubarkan," kata Tamsil saat ditemui di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Meski demikian, Tamsil tetap melihat pentingnya keberadaan Banggar DPR. Menurutnya, jika Banggar dihapuskan, maka akan merepotkan Kementrian Keuangan karena harus mendatangi satu per satu komisi yang ada untuk menyampaikan proposal anggaran pemerintah.
Komentar dari Tamsil ini datang setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari YLBHI, FITRA, IBC, ICW, PUSAKO Universitas Andalas dan Pukat UGM menggungat 8 pasal dalamĀ UU No 29 tahun 2009, yang salah satunya menjelaskan fungsi dari kewenangan Badan Anggaran di DPR.
Tamsil mengaku, uji materi soal kewenangan DPR tersebut sebaiknya menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi. "Bagi kami MK lembaga yang kami hormati. Itu (uji materi) malah lebih bagus," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News