kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK periksa Mentan hari ini atas impor sapi


Kamis, 14 Maret 2013 / 08:52 WIB
KPK periksa Mentan hari ini atas impor sapi
ILUSTRASI. Joe Biden dan Xi Jinping.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono pada hari ini, Kamis (14/3). Mentan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sp mengatakan pemeriksaan terhadap Suswono ini merupakan yang kedua kalinya pasca KPK menangani kasus korupsi kuota impor daging sapi dan menetapkan empat tersangka.

"Penyidik memerlukan lagi keterangan dari pak Menteri," ujar Johan.  Dalam uraiannya, Johan bilang penyidik KPK membutuhkan konfirmasi dari Suswono setelah mendapatkan keterangan dan informasi tambahan, baik dari tersangka maupun saksi-saksi yang diperiksa selama ini.

Suswono disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Luthfi dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman di Medan. Diduga pertemuan tersebut ada hubungannya dengan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pertemuan di Medan ini sempat di bantah Suwono saat memberikan keterangan pers di Istana usai dipanggil presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun setelah diperiksa pertama kali oleh penyidik KPK, Suswono akhirnya mengakui pertemuan tersebut. Tapi Suswono membantah bahwa pertemuan itu berkaitan dengan kasus impor sapi. Selama ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi terkait kuota impor daging sapi, termasuk Maria Elisabeth yang bolak balik diperiksa KPK.

Selain Lutfhi, KPK sudah menetapkan Ahmad Fathanah teman dekatnya, sebagai tersangka, termasuk dua direksi PT Indoguna yakni Abdi Arya Effendi dan Juard Effendi. Ahmad Fathanah sendiri sudha dijerat dengan pasal pencucian uang dan ada empat mobil mewah miliknya sudah di sitta KPK. Kini lembaga anti korupsi tersebut sendang mengembangkan kasus pencucian uang dan kemungkinan akan menjerat Lutfhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×