kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Pinjaman multilateral disiapkan amankan defisit


Senin, 19 Oktober 2015 / 18:37 WIB
Pinjaman multilateral disiapkan amankan defisit


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang kalau terjadi pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2015. Salah satunya dengan mengandalkan pembiayaan negara.

Sejauh ini, pemerintah masih mematok target defisit APBN-P 2015 sebesar 2,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini memang lebih besar dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar 1,9%.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Lotto Srianita Ginting untuk menutupi pelebaran defisit pemerintah akan mencari pinjaman multilateral. Belum ditentukan berapa porsi pinjaman yang bakal dilakukan pemerintah.

Yang jelas, pemerintah sudah bicara dengan berbagai lembaga pembiayaan multilateral. "Itu dilakukan jika defisit melebar di atas 2,23%," kata Lotto, Senin (19/10) di Jakarta.

Pemerintah tidak bisa mengandalkan penerbitan SBN, karena sudah ditetapkan dalam Undang-undang APBN-P 2016 sebesar Rp 242,5 triliun (netto). Karena itu, pemerintah tidak bisa menerbitkan SBN lebih dari target ntersebut.

Seperti diketahui, pelebaran defisit ini terjadi akibat minimnya penerimaan negara dibandingkan target, alias shortfall. Diperkirakan, penerimaan pajak akan shortfall hingga Rp 130 triliun.

Sementara itu, ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistyaningsih menilai, seharusnya penerbitan utang multilateral itu digunakan untuk program. Dengan begitu, tidak ada kendala lagi dalam hal serapan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×