Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang kalau terjadi pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2015. Salah satunya dengan mengandalkan pembiayaan negara.
Sejauh ini, pemerintah masih mematok target defisit APBN-P 2015 sebesar 2,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini memang lebih besar dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar 1,9%.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Lotto Srianita Ginting untuk menutupi pelebaran defisit pemerintah akan mencari pinjaman multilateral. Belum ditentukan berapa porsi pinjaman yang bakal dilakukan pemerintah.
Yang jelas, pemerintah sudah bicara dengan berbagai lembaga pembiayaan multilateral. "Itu dilakukan jika defisit melebar di atas 2,23%," kata Lotto, Senin (19/10) di Jakarta.
Pemerintah tidak bisa mengandalkan penerbitan SBN, karena sudah ditetapkan dalam Undang-undang APBN-P 2016 sebesar Rp 242,5 triliun (netto). Karena itu, pemerintah tidak bisa menerbitkan SBN lebih dari target ntersebut.
Seperti diketahui, pelebaran defisit ini terjadi akibat minimnya penerimaan negara dibandingkan target, alias shortfall. Diperkirakan, penerimaan pajak akan shortfall hingga Rp 130 triliun.
Sementara itu, ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistyaningsih menilai, seharusnya penerbitan utang multilateral itu digunakan untuk program. Dengan begitu, tidak ada kendala lagi dalam hal serapan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News