kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pimpinan DPR dan fraksi bahas pembentukan komisi


Selasa, 14 Oktober 2014 / 12:20 WIB
Pimpinan DPR dan fraksi bahas pembentukan komisi
ILUSTRASI. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. berpartisipasi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden AS Joe Biden di Oval Office Gedung Putih di Washington, AS, 1 Mei 2023. REUTERS/Leah Millis


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan seluruh fraksi di DPR, Selasa (14/10/2014). Rapat digelar tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

"Topiknya membicarakan jumlah komisi yang ada di DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Selasa pagi. 

Agus mengatakan, jumlah komisi di DPR akan dikonsultasikan dengan seluruh pimpinan fraksi. Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menetapkan format 11 komisi di DPR. Selanjutnya, kata Agus, setelah format 11 komisi itu disepakati, maka pembicaraan akan meningkat pada anggota komisi yang diajukan setiap fraksi. Seluruh pimpinan fraksi harus mengajukan anggota yang akan diajukan untuk duduk di setiap komisi.

"Kita juga bicarakan tata cara pemilihan pimpinan komisi yang tidak bisa lepas dari UU MD3 dan tata tertib DPR. Pengesahannya kita ketok di paripurna Kamis (16/10/2014) nanti," ujarnya. 

Sebelumnya, sempat muncul wacana untuk memekarkan jumlah komisi dari yang sebelumnya berjumlah 11 komisi. Usulan pemekaran itu dilontarkan karena banyaknya mitra kerja yang ditangani oleh tiap-tiap komisi sehingga menghambat kinerja parlemen.

Pembatalan pemekaran komisi itu dilakukan untuk mempercepat kinerja DPR. Pasalnya, pemekaran komisi dianggap memakan waktu panjang dan dikhawatirkan mengganggu kinerja parlemen. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×