Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak baru pada Jumat (23/5).
Dengan dilantiknya Dirjen Pajak yang baru, Menkeu ingin pendapatan negara sekaligus rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia juga bisa meningkat.
"Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat," ujar Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5).
Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Budi Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Ini Daftar Lengkapnya
Selain itu, Bendahara Negara juga mengatakan bahwa pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, yang diikuti dengan kepastian mengenai perpajakan yang juga meningkat.
"Transparasi dan tata kelola harus terus diperbaiki," katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penerimaan negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) dihadapkan pada kondisi ekonomi, sosial, dan situasi yang terus dinamis, sehingga ini bukanlah hanya sekedar mencapai target penerimaan.
Baca Juga: Bimo Wijayanto Dirjen Pajak, Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai, Berapa Gaji PNS Kemenkeu?
Pesan ini disampaikan Sri Mulyani tidak hanya ditujukan kepada Dirjen Pajak yang baru, melainkan ditujukan pula kepada Dirjen Bea Cukai yang baru, yaitu Djaka Budi Utama.
Asal tahu saja, hari Menkeu Sri Mulyani telah resmi melantik 22 pejabat. Dari 12 orang pejabat eselon I Kemenkeu, ada 9 posisi Direktorat Jenderal (Dirjen) baru yang ditetapkan. Namun 3 diantaranya merupakan orang baru bukan berasal dari pejabat karir di Kemenkeu.
Mereka adalah Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai, dan Masyita Cristallin sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Selanjutnya: Kinerja Emiten Semen di Kuartal II Diproyeksi Masih Lesu, Cek Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Hadirkan BNIdirect, BNI Sabet 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News