Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada empat daerah yang terpaksa pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda. Pasalnya, sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran masih menyisakan satu pasangan calon.
"Hari pertama tidak ada yang mendaftar, hari kedua ada pendaftar di Pacitan. Sedangkan hari ini ada penerimaan pendaftar di daerah Surabaya atas nama Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung oleh Demokrat dan PAN," ungkap Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung KPK, Selasa (11/8).
Husni menambahkan pada saat ini pendaftaran di kota Samarinda masih berlangsung. Komisioner Hadar Nafis Gumay menambahkan, "Samarinda itu sedang menunggu dokumen asli yang sedang dukungan DPP yang sedang berjalan dari Jakarta. KPU Samarinda baru menerima dalam bentuk emai,” ujarnya.
Dengan adanya pendaftar baru di dua daerah ini maka masih terdapat 4 daerah yang masih memiliki 1 pasagan calon yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Kabupaten Blitar (Jatim) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jabar). Keempat daerah ini akan melaksanakan Pilkada pada 2017.
Asal tahu saja, KPU kembali membuka pendaftaran peserta Pilkada di tujuh daerah yang belum memenuhi syarat dilaksanakannya Pilkada yakni memiliki dua pasangan calon. KPU membukaan pendaftaran pilkada di tujuh daerah merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Masa pendaftaran pilkada di tujuh daerah tersebut adalah 9-11 Agustus. Sedangkan sosialisasi pendaftaran telah dilakukan oleh KPU pada 6-8 Agustus lalu.
Adapun tujuh daerah yang akan dibuka kembali pendaftarannya adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kota Surabaya (Jawa Timur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News